Lamandau – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah sukses menggelar program edukasi keuangan bertajuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Aula Kantor Bupati Lamandau. Acara yang berlangsung Kamis (23/01/2025) ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Lamandau, Said Salim, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda), serta anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.
Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai literasi keuangan. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, pengelolaan keuangan secara bijak, hingga kewaspadaan terhadap ancaman keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal, penipuan investasi, dan perjudian online. Dengan adanya program ini, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan mereka sekaligus terhindar dari praktik-praktik keuangan yang berisiko.
“Pelaku UMKM adalah fondasi utama perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak tantangan besar yang mereka hadapi, seperti keterbatasan akses permodalan, minimnya kemampuan dalam pengelolaan keuangan, kurangnya pendampingan manajemen usaha, dan kendala pemasaran produk. Oleh sebab itu, kolaborasi OJK, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Lamandau,” ujar Primandanu, selaku Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
PJ Bupati Lamandau, Said Salim, turut menekankan urgensi pengelolaan keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM. “Pengelolaan keuangan yang bijak akan membantu masyarakat dalam mengoptimalkan penghasilannya. Program literasi keuangan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung Asta Cita, termasuk pengembangan sektor UMKM. Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau,” tegas Said.
Dalam sesi edukasi, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga menyoroti bahaya perilaku finansial tidak sehat, seperti fenomena YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinions). Ketiga fenomena ini dinilai berpotensi mendorong pelaku UMKM mengambil keputusan keuangan yang kurang bijak. Peserta diajak untuk lebih bijaksana dalam mengelola keuangan, terutama terkait alokasi dana usaha.
Selain itu, PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) memberikan edukasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan, termasuk berbagai opsi pinjaman yang dapat membantu UMKM dalam pengembangan usaha mereka. Di sisi lain, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan materi terkait pasar modal, termasuk pengenalan produk investasi beserta manfaat dan risiko yang harus dipahami para pelaku usaha.
Melalui sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga keuangan, pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan, mengembangkan potensi usaha mereka, dan menjauhkan diri dari jebakan keuangan ilegal. (Red/OJK)