Dua Nama Resmi Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Masuk Tahap Penuntutan

  • Share
FOTO Ist.: Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau Muhammad Afif usai menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Kalteng.

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri Lamandau melanjutkan proses hukum dua tersangka dalam perkara korupsi dengan menyerahkan mereka ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Marinus Apau dan Andri Yulianto kini akan segera memasuki proses penuntutan untuk selanjutnya dihadapkan ke meja hijau.

Penyerahan tahap kedua ini dilaksanakan di Kantor Kejati Kalteng setelah penyidikan rampung dan berkas dinyatakan lengkap. Selain menyerahkan kedua tersangka, pihak kejaksaan juga melampirkan sejumlah barang bukti sebagai syarat untuk pelimpahan perkara ke tahap persidangan.

“Kami telah melaksanakan Tahap II terhadap tersangka Marinus Apau dan Andri Yulianto. Selanjutnya, tim JPU akan menyusun dakwaan untuk proses persidangan,” ujar Muhammad Afif, Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA  Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng dan PUPR Sepakati Skema Khusus Lanjutkan Proyek Infrastruktur

Ia menjelaskan bahwa saat ini semua berkas dan bukti telah diproses sesuai mekanisme. Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Kalteng akan segera menyusun surat dakwaan untuk dibacakan dalam sidang perdana yang akan digelar dalam waktu dekat.

Langkah ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang dijalankan secara tegas dan profesional. Kejati Kalimantan Tengah menegaskan bahwa setiap kasus yang merugikan negara tidak akan dibiarkan, dan pelakunya akan diproses hingga tuntas.

BACA JUGA  Bupati Eddy: Pemerintah Hadir Lindungi Akses Pangan Rakyat

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini menarik perhatian publik lantaran menyangkut keuangan negara dan dampaknya terhadap pembangunan di wilayah setempat. Kejaksaan berharap proses hukum yang berlangsung bisa menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan dukungan terhadap kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum. Partisipasi dan pengawasan publik dianggap penting demi mewujudkan sistem hukum yang bersih dan transparan.

BACA JUGA  Peternakan Lokal Bisa Jadi Pilar Ekonomi Palangka Raya

“Proses hukum akan kami kawal secara menyeluruh demi menegakkan keadilan dan kepercayaan publik,” tandas Afif. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *