Pemerintah Palangka Raya Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

  • Share
FOTO Ist.: Penjabat Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain.

PALANGKARAYA – Dalam setiap proses pembangunan daerah, penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah menjadi prinsip utama yang terus ditegakkan Pemerintah Kota Palangka Raya. Hal ini kembali ditegaskan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sebangau, yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Selasa (4/2/2025).

Dalam sambutannya, Husain menekankan pentingnya mengintegrasikan kebijakan pembangunan daerah ke dalam kerangka nasional agar program yang dijalankan lebih terukur dan berdaya guna. Ia menyebut, sejumlah prioritas seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi harus menjadi perhatian serius.

BACA JUGA  Cegah Pelanggaran ODOL, Dewan Kalteng Dorong Optimalisasi Jembatan Timbang

“Usulan yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Sebangau Tahun 2025 disusun dengan memperhatikan optimalisasi pemerataan pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial, guna mewujudkan Palangka Raya sebagai kota pendidikan, jasa, dan wisata,” katanya.

Ia menyebut bahwa sinkronisasi program bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga menyangkut efektivitas penggunaan anggaran dan hasil yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, forum Musrenbang harus dimanfaatkan untuk menjaring kebutuhan nyata di lapangan.

Menurut Husain, tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga diperlukan strategi lintas sektor yang terpadu. Ia juga menyinggung pentingnya penerapan kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dalam setiap kegiatan pembangunan.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor Dorong Keluarga Bebas Stunting

“Pemerintah Kota Palangka Raya tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tuturnya.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sebangau menjadi momentum refleksi terhadap capaian program tahun sebelumnya, sekaligus wadah koreksi dan inovasi untuk perencanaan tahun mendatang.

Pemerintah berharap hasil Musrenbang tidak berhenti pada dokumentasi formal semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan RKPD tahun 2025, seiring dengan visi daerah yang lebih maju dan inklusif.

BACA JUGA  Pesona Tambun Bungai 2025, Wujud Sinergi Bangkitkan Potensi Lokal Kalteng

“Tanpa penyelarasan, pembangunan hanya jadi rutinitas tahunan tanpa arah yang pasti,” tandas Husain. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *