PALANGKARAYA – Untuk membangun pelayanan publik yang lebih berkualitas, Pemerintah Kota Palangka Raya menggencarkan pemanfaatan teknologi berbasis partisipasi masyarakat melalui aplikasi LAPOR.
Aplikasi tersebut menjadi medium bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait layanan pemerintah, baik dari segi infrastruktur, administrasi, hingga kebersihan lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah menyebutkan, LAPOR menjadi jembatan antara masyarakat dan instansi pemerintahan, dengan sistem yang langsung mengarahkan laporan ke unit kerja terkait.
“Melalui aplikasi ini, warga bisa melampirkan foto dan lokasi kejadian. Ini membantu mempercepat identifikasi dan penanganan oleh instansi bersangkutan,” jelasnya, baru-baru ini.
Guna memperluas pemanfaatan aplikasi ini, Pemkot melalui Diskominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi, terutama ke kalangan pelajar, komunitas sosial, dan organisasi mahasiswa.
Saipullah menjelaskan, partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat sangat diperlukan agar sistem LAPOR bisa menjadi alat kontrol sosial yang efektif dalam membenahi pelayanan.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak akan sungkan melaporkan persoalan-persoalan yang dihadapi di lingkungannya,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, dengan batas waktu penyelesaian sebagai bentuk akuntabilitas dari setiap instansi pemerintah.
“Peran serta warga dalam menyampaikan laporan bukan sekadar kritik, tapi langkah bersama membentuk layanan publik yang tanggap dan efisien,” tandas Saipullah. (Red/Adv)