PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat respons terhadap persoalan lingkungan, salah satunya dengan mengaktifkan peran Tim 112 untuk menangani genangan air akibat drainase tersumbat.
Terbaru, aksi pembersihan dilakukan di kawasan Jalan Yos Sudarso IX, menyusul laporan warga yang resah akibat genangan saat musim hujan.
“Kami menerima laporan dari warga dan langsung tindak lanjuti bersama Tim 112. Ini bagian dari komitmen kami dalam merespons keluhan masyarakat,” ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi.
Tim yang terdiri dari BPBD, Dinas Damkar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ini menggunakan eksavator untuk mempercepat pembersihan saluran yang tersumbat lumpur dan sampah.
Tak hanya membersihkan, tim juga membangun saluran baru sepanjang 270 meter sebagai langkah antisipasi banjir ke depannya.
“Dengan adanya saluran tambahan, diharapkan air bisa mengalir lebih cepat dan tidak meluber ke permukiman,” jelas Budi.
Ia menegaskan bahwa akar persoalan genangan sering kali berasal dari perilaku membuang sampah sembarangan ke saluran air.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan dan drainase.
“Masalah lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir, tapi warga juga harus ikut andil,” pungkasnya. (Red/Adv)