Diskominfo Palangka Raya Beri Pemahaman Digital Sehat Lewat Sosialisasi Bahaya Judi Online

  • Bagikan

PALANGKARAYA – Dalam rangka menciptakan ruang digital yang sehat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada siswa SMP Negeri 8 Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (21/2/2025) kemarin dan diikuti antusias oleh para pelajar.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kabid Pengelola Informasi Publik Diskominfo, Hendra Surya, yang mewakili Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tren judi online di kalangan remaja merupakan ancaman nyata di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ujar Hendra di hadapan para pelajar.

BACA JUGA  BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng

Ia menuturkan bahwa anak-anak yang sudah mengenal judi online sejak usia dini berisiko mengalami kecanduan yang berdampak pada kehidupan psikologis, sosial, dan pendidikan mereka. Bahkan, kasus semacam ini sudah mulai banyak terjadi di beberapa wilayah.

Menurut Hendra, penting bagi semua pihak untuk bersinergi dalam mengedukasi anak-anak dan memberikan pemahaman digital yang benar.

“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga,” terangnya.

Sosialisasi yang dilakukan Diskominfo ini juga melibatkan Humas Polda Kalteng sebagai upaya memperkuat pesan moral dan hukum kepada para pelajar. Materi disampaikan dengan pendekatan yang menyenangkan, namun tetap serius dalam menanamkan kesadaran bahaya judi online.

BACA JUGA  DPRD Kalteng Siapkan Payung Hukum Kearsipan untuk Tingkatkan Transparansi dan Layanan Publik

Para siswa tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman mereka dalam menggunakan internet dan media sosial. Hal ini bertujuan agar mereka lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan dapat menjaga ruang digital yang sehat dan mengajak anak muda turut berperan aktif memberantas judi online,” tandas Hendra. (Red/Adv)

BACA JUGA  Edy Pratowo Hadiri Serah Terima Wakapolda Kalteng, Tekankan Pentingnya Keamanan untuk Dukung Pembangunan
+ posts
  • Bagikan
.