PALANGKARAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdaldukkbp3apm) Kota Palangka Raya menggelar rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak sebagai langkah lanjutan perencanaan pembangunan jangka menengah, Selasa (25/02/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Disdaldukkbp3apm tersebut diikuti berbagai perwakilan penting dari unsur pemerintahan, akademisi, dan lembaga masyarakat. Hadir membuka kegiatan, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Urianinu Napulangit, mewakili Pj Sekda Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Urianinu menegaskan pentingnya dokumen rencana aksi sebagai turunan langsung dari RPJMD, yang mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan dengan pemenuhan hak anak.
“Lima klaster indikator dalam rencana ini menjadi fondasi penting, mencakup hak sipil, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya, serta perlindungan khusus,” ujar Urianinu.
Menurutnya, peran serta seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam menyukseskan program Kota Layak Anak. Dokumen ini akan menjadi alat bantu yang efektif dalam merancang dan mengevaluasi langkah pembangunan yang inklusif terhadap anak.
Urianinu menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor, baik antara pemerintah, DPRD, maupun lembaga lainnya agar arah pembangunan benar-benar sesuai dengan prinsip ramah anak.
“Langkah ini bukan hanya tentang penyusunan dokumen, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam perlindungan hak anak,” ucapnya.
Ia berharap, rapat tersebut menjadi tonggak awal bagi kolaborasi yang lebih konkret dalam menciptakan ruang hidup yang layak dan penuh kasih bagi anak-anak Palangka Raya.
“Dengan kebersamaan, semua rencana ini dapat diwujudkan secara nyata di lapangan,” tandas Urianinu. (Red/Adv)