Kelompok Rentan Perlu Perhatian Lebih dari Pemerintah Provinsi

  • Bagikan
FOTO Ist.: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini.

PALANGKARAYA – Kelompok masyarakat rentan seperti warga miskin, lanjut usia, dan penyandang disabilitas disebut masih membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Kelompok rentan ini masih banyak yang belum mendapat bantuan yang layak dari pemerintah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Pipit, Kamis (28/02/2025).

Ia menilai bahwa beberapa program bantuan sosial yang sudah ada perlu dievaluasi dan diperluas agar menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Ia menekankan pentingnya ketepatan dalam menentukan penerima manfaat.

BACA JUGA  Edy Pratowo Dorong Penyelesaian Tiga Raperda di Awal Tahun

“Verifikasi dan validasi data sangat penting agar program tidak salah sasaran,” jelasnya.

Menurut Pipit, saat ini ada ketimpangan dalam pendistribusian bantuan yang menyebabkan sebagian warga tidak merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari mereka.

“Kita tidak boleh membiarkan warga kita merasa terabaikan. Mereka juga berhak atas hidup yang layak,” katanya.

Ia mendorong agar bantuan sosial ke depan bersifat berkelanjutan dan tidak hanya bersifat jangka pendek. Salah satu solusinya adalah melalui program pelatihan dan kewirausahaan bagi kelompok rentan.

“Bantuan yang memberdayakan akan lebih efektif dan membangun kepercayaan diri mereka,” ujarnya.

BACA JUGA  Edy Pratowo Apresiasi Pelantikan Bias Layar, Harapkan Perjuangan Aspirasi Kalteng di Senayan

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan diperlukan agar program bisa berjalan efektif dan efisien.

“Kerja sama dan koordinasi itu penting, karena masalah sosial tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tambahnya.

Pipit menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan kelompok rentan harus menjadi fokus dalam penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan.

“Tidak ada yang boleh tertinggal dalam pembangunan sosial,” tandas Pipit. (Red/Adv)

BACA JUGA  DPRD Kalteng Optimalkan Pembahasan Regulasi Daerah, Dua Pansus Dibentuk Bahas Tiga Raperda
+ posts
  • Bagikan
.