KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, meminta pemerintah daerah untuk lebih memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Menurutnya, LPG bersubsidi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat kecil, sehingga segala bentuk penyimpangan dalam distribusi harus dicegah sejak dini.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, tetapi lebih dari itu, kita perlu memastikan bahwa distribusi berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyalahgunaan,” ujar Marwan Susanto, Jumat (07/03/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus melakukan pengawasan secara berkala, mulai dari agen hingga pengecer, agar tidak ada oknum yang bermain dalam penyaluran gas subsidi ini.
Marwan juga menegaskan bahwa LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, sehingga pihak lain yang tidak berhak seharusnya tidak menggunakan gas subsidi ini.
“Jangan sampai ada oknum yang mencari keuntungan dengan memborong atau menjual kembali LPG bersubsidi dengan harga lebih tinggi,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi gas LPG di wilayahnya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (Red/Adv)