MUARA TEWEH – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Barito Utara. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi serta membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan informasi yang seharusnya bisa diakses dengan mudah. Transparansi dalam pelayanan publik bukan hanya tuntutan, tetapi juga bagian dari kewajiban pemerintah,” katanya, Sabtu (08/03/2025).
Lebih lanjut, Nety menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mempercepat dan mempermudah proses pelayanan publik. Menurutnya, inovasi berbasis digital akan membantu menghilangkan kendala birokrasi yang bertele-tele.
DPRD, lanjutnya, akan terus mengawasi implementasi kebijakan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia berharap setiap dinas dan instansi benar-benar menjalankan prinsip keterbukaan demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami tidak ingin transparansi hanya menjadi slogan. Harus ada aksi nyata yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya. (Red/Adv)