Polres Katingan Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat Call Center 110

  • Bagikan

KASONGAN – Masyarakat Katingan kini semakin mudah dalam mengakses layanan darurat kepolisian. Polres Katingan di bawah pimpinan Kapolres AKBP Chandra Ismawanto menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,5 Hampalit, Jumat (14/3/2025) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres beserta jajarannya membentangkan spanduk informasi serta memasang stiker hotline 110 di kendaraan warga yang melintas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih mengenal dan memahami kemudahan mengakses layanan darurat tersebut.

“Layanan 110 ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat,” ujar AKBP Chandra, Jumat (14/3/2025).

BACA JUGA  Dorong Konektivitas Wilayah, DPRD Kalteng Soroti Peningkatan Jalan di Gumas

Ia menjelaskan lebih lanjut, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diverifikasi oleh operator. Jika laporan dinyatakan valid, petugas kepolisian akan segera dikerahkan ke lokasi guna memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

AKBP Chandra menekankan bahwa layanan ini bebas biaya dan tersedia selama 24 jam penuh. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut ketika menghadapi situasi darurat.

Namun, Kapolres juga mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan untuk membuat laporan palsu. Ia berharap masyarakat menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

BACA JUGA  Edy Pratowo Hadiri Serah Terima Wakapolda Kalteng, Tekankan Pentingnya Keamanan untuk Dukung Pembangunan

“Kami ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan keamanan bersama. Jika digunakan dengan baik, lingkungan kita akan semakin aman dan kondusif,” tambahnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Katingan. Warga merasa lebih tenang dan terlindungi karena kini bisa lebih mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat.

“Diharapkan, layanan ini dapat mempercepat respons kepolisian dalam menangani berbagai peristiwa darurat,” tandas Chandra. (Red/Adv).

BACA JUGA  Junaidi Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran
+ posts
  • Bagikan
.