JAKARTA – Dalam rangka mempercepat digitalisasi layanan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (https://data.ojk.go.id). Portal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses diseminasi data di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meresmikan peluncuran portal ini di Kantor OJK, Jakarta, Senin (17/03/2025), di hadapan jajaran Anggota Dewan Komisioner serta pemangku kepentingan lainnya.
Mahendra menyatakan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap data keuangan yang cepat, akurat, dan mudah diakses terus berkembang. OJK merespons kebutuhan tersebut dengan menghadirkan platform yang lebih modern dan interaktif.
“Portal Data ini bukan hanya memudahkan akses, tapi juga meningkatkan efisiensi proses pengelolaan dan penyajian data. Ini akan membantu sektor keuangan lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi,” ujar Mahendra.
Portal ini memungkinkan pengguna mengakses data dari berbagai sektor, dengan format yang lebih fleksibel dan dinamis. Inovasi ini menggantikan metode lama yang bersifat statis dan kurang responsif terhadap kebutuhan pengguna.
Menurut Mahendra, portal ini juga mendukung terciptanya disiplin pasar yang lebih baik. Informasi yang lebih transparan dan kredibel akan memperkuat ekosistem keuangan yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
“Portal ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan data yang lebih modern dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Mahendra. (Red/Adv)