PALANGKARAYA – BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hendak mudik Lebaran 2025 agar memastikan status kepesertaan aktif sebelum berangkat.
Peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah asal.
“Prinsip portabilitas dalam JKN memungkinkan peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, baik untuk keadaan darurat maupun perawatan rutin, meskipun tidak berada di daerah asal,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya, K Hindro Kusumo, Kamis (20/3/2025).
Selama periode 28 Maret hingga 7 April 2025, pemudik bisa mengakses FKTP mitra BPJS Kesehatan terdekat tanpa perlu rujukan.
Peserta dibatasi maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan untuk pelayanan di FKTP.
“Kalau ada kondisi darurat, peserta bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat tanpa rujukan apapun,” jelas Hindro Kusumo.
Peserta diimbau mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau layanan PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 agar perjalanan lebih tenang.
“Pastikan semuanya siap, termasuk layanan kesehatan, agar mudik lebih lancar dan nyaman,” tandas Hindro. (Red/Adv)