Mahasiswa Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Tolak RUU TNI

  • Share
FOTO Ist.: Para mahasiswa yang tergabung dalan Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalteng saat melakukan aksi di halaman DPRD Kalteng, Senin (24/03/2025).

PALANGKARAYA – Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah. Mereka menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas di tingkat nasional.

Aksi yang berlangsung dengan semangat tinggi itu sempat diwarnai insiden pecahnya beberapa kaca di gedung DPRD. Beberapa peserta aksi serta seorang staf DPRD mengalami luka ringan akibat serpihan kaca. Aparat keamanan yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi.

BACA JUGA  ASN Barito Selatan Dibekali Pemahaman Keterbukaan Informasi

Peserta aksi terus menyerukan agar DPRD Kalimantan Tengah menyatakan sikap resmi menolak RUU TNI dan mendesak pemerintah pusat agar membatalkannya.

Menanggapi aksi tersebut, Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan bahwa DPRD terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat.

“Kami siap menampung aspirasi para mahasiswa. DPRD Kalimantan Tengah akan berupaya menyalurkan suara masyarakat kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujar Bambang, Senin (24/03/2025).

BACA JUGA  RSUD Palangka Raya Pamerkan Alat Deteksi Penyakit Berbasis AI

Aksi yang berlangsung beberapa jam ini dikawal ketat oleh aparat keamanan. Sejumlah perwakilan massa juga meminta audiensi dengan DPRD agar aspirasi mereka didengar secara langsung.

Pihak keamanan terus mengimbau agar aksi berlangsung tertib dan damai, seraya mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas publik.

“Kami hanya ingin suara kami didengar dan diperjuangkan,” tandas Bambang. (Red/Adv).

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Genjot Ketahanan Pangan, Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Nyata
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *