PALANGKARAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A Y Mebas, menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menjadikan penghijauan kawasan perkotaan sebagai bagian utama dalam agenda pembangunan.
Menurutnya, ruang terbuka hijau merupakan aspek penting yang sering diabaikan dalam perencanaan kota modern. Ia menyayangkan jika fungsi ekologis ini dikorbankan demi pembangunan infrastruktur.
“Pemerintah daerah harus melihat bahwa penghijauan kota bukan sekadar program tempelan, tapi bagian dari strategi besar menjaga lingkungan hidup dan kualitas udara,” ucap Ampera saat dimintai keterangan di Palangka Raya, Rabu (02/04/2025).
Ia menyebutkan bahwa tekanan terhadap kawasan hijau semakin meningkat seiring berkembangnya kota. Jika tidak diantisipasi, hal ini akan berdampak negatif terhadap iklim mikro dan kesehatan publik.
Ampera menambahkan bahwa upaya penghijauan tidak boleh bersifat jangka pendek. Ia menilai perlunya kebijakan yang menyentuh aspek perencanaan, penganggaran, hingga pemeliharaan berkelanjutan.
“Kalau hanya menanam pohon saat peringatan hari tertentu saja, itu tidak akan memberi dampak besar. Kita butuh rencana yang konsisten, termasuk anggaran dan pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar keterlibatan masyarakat diperkuat, sehingga pelestarian tidak hanya menjadi tugas pemerintah tetapi gerakan bersama seluruh warga.
Menurut Ampera, arah pembangunan yang sehat adalah pembangunan yang tidak meninggalkan ruang bagi alam dan kelestarian lingkungan.
“Kalau tidak dari sekarang kita jaga, generasi mendatang akan kesulitan menikmati kualitas hidup yang layak di kota,” tandas Ampera. (Red/Adv)