Konflik Lahan Harus Dicegah Lewat Penyelesaian Tanah yang Tepat

  • Share
FOTO Ist.: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Muhajirin.

PALANGKARAYA – Penyelesaian konflik tanah dan percepatan sertifikasi lahan di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, H. Muhajirin. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan agraria tidak terus berlarut-larut.

Ia menyebutkan bahwa banyak warga yang hidup di atas lahan yang belum memiliki kepastian hukum, sehingga rentan menjadi korban konflik dan penggusuran.

“Pemerintah daerah agar dapat melakukan penyelesaian permasalahan tanah dan sertifikasi lahan di wilayah setempat,” ujar Muhajirin, Sabtu (05/04/2025).

BACA JUGA  Pemkot Palangka Raya Distribusikan Beras untuk 238 Warga

Ia menyayangkan masih adanya wilayah-wilayah yang tertinggal dalam program sertifikasi nasional, padahal ini adalah bagian dari perlindungan hak milik masyarakat.

Menurutnya, tanpa sertifikat resmi, warga akan selalu berada dalam posisi lemah jika menghadapi pihak luar, baik swasta maupun negara.

“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepemilikan yang diakui secara hukum,” katanya.

BACA JUGA  Pengembangan Wisata Butuh Perda Khusus Sebagai Landasan

Muhajirin mengimbau kepada instansi teknis terkait untuk lebih gencar melakukan pendataan dan menyusun solusi penyelesaian tanah berdasarkan pendekatan sosial dan hukum yang berimbang.

“Kita perlu menghindari potensi konflik horizontal yang seringkali dipicu persoalan batas dan klaim lahan,” jelasnya.

“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah rakyat,” tandas Muhajirin. (Red/Adv)

BACA JUGA  Peternakan Lokal Bisa Jadi Pilar Ekonomi Palangka Raya
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *