PALANGKA RAYA – Antisipasi lonjakan pendatang usai Idulfitri 1446 H/2025, Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan akan memperkuat pengawasan demi menjaga ketertiban sosial. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan upaya ini merupakan bagian dari strategi menata urbanisasi secara terkendali.
“Terutama melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk memastikan pendataan yang akurat serta mengantisipasi potensi dampak sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkapnya, baru-baru ini.
Pengawasan terhadap arus masuk pendatang, menurut Zaini, bukan semata untuk membatasi, tetapi lebih pada memastikan bahwa kehadiran mereka membawa manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Jadi harus dilihat dulu, apa tujuan pendatang datang ke sini. Kalau tujuan mencari pekerjaan, maka mereka harus memiliki identitas yang jelas,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa pendatang yang datang ke Palangka Raya tanpa tujuan yang jelas akan menyulitkan proses pendataan dan dapat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi.
Dalam waktu yang sama, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya membekali masyarakat lokal dengan keterampilan kerja melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
“Maka dari itu, pemko melalui Disnaker optimal membekali kalangan pemuda dengan berbagai pelatihan, guna dapat memanfaatkan peluang kerja yang ada,” tambahnya.
Beragam sektor pekerjaan terbuka bagi tenaga kerja lokal yang kompeten, mulai dari layanan jasa, bengkel, usaha rumahan, hingga posisi di perusahaan besar seperti perkebunan dan pertambangan.
“Pemko Palangka Raya juga menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk memastikan ketersediaan lapangan kerja. Tinggal kesiapan anak-anak di Kota Palangka Raya, apakah mereka siap bersaing di dunia kerja atau tidak,” tandas Zaini. (Red/Adv)