PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau pelayanan yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Dalam kegiatan ini, Fairid melihat langsung proses perekaman e-KTP, pembuatan kartu keluarga, serta pengurusan akta kelahiran dan kematian. Ia juga memastikan kenyamanan ruang tunggu serta kejelasan informasi pelayanan bagi warga.
“Saya ingin pastikan bahwa pelayanan di Disdukcapil ini benar-benar ramah, cepat, transparan, dan yang paling penting, tidak ada pungli,” tegas Fairid. Ia meminta setiap prosedur pelayanan dipasang secara terbuka agar masyarakat mudah memahami.
Ia juga menyempatkan diri berbicara dengan warga yang sedang mengantre. Banyak dari mereka merasa puas dengan kecepatan pelayanan dan sikap petugas yang sigap.
Fairid menilai ASN di lingkungan Disdukcapil telah menunjukkan kinerja yang baik. Namun demikian, ia tetap mengingatkan pentingnya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Pelayanan Disdukcapil ini adalah ujung tombak tertib administrasi masyarakat. Evaluasi berkelanjutan terhadap SDM, sistem antrean, dan SOP pelayanan harus terus dilakukan agar pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar prosedur, tetapi fondasi penting dalam sistem pemerintahan.
“Kita harus dorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Data yang akurat sangat berperan dalam menentukan kebijakan, penyaluran bantuan, dan hak-hak dasar lainnya,” tambahnya.
Dengan komitmen kuat dari seluruh ASN, Fairid yakin kualitas pelayanan publik akan terus meningkat dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Itulah target yang harus kita capai bersama,” tandas Fairid. N. (Red/Adv)