PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemko saat ini sudah mencapai tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.
“Tingkat kepatuhan pejabat struktural utama dalam pelaporan LHKPN sudah hampir mencapai angka sempurna. Bahkan untuk pejabat tinggi pratama sudah 100 persen melapor,” katanya baru-baru ini.
Menurut Fairid, sebanyak 50 orang pejabat yang terdiri dari pejabat eselon dua dan bendahara telah memenuhi kewajiban pelaporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proses ini berjalan tanpa hambatan berarti, menunjukkan kedisiplinan yang kuat dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahannya.
“Jumlah pejabat Pemko Palangka Raya yang wajib lapor ada sekitar 50 orang termasuk bendahara, dan untuk pejabat tinggi pratama pelaporannya sudah rampung semua tanpa kendala,” jelasnya lagi.
Fairid menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan rutinitas tahunan yang wajib dilaksanakan. Ia menegaskan, kewajiban tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga bagian dari proses menuju pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Pemko Palangka Raya sendiri memang sudah tertib dari awal. Ini sudah menjadi kewajiban. Bahkan Pemko Palangka Raya telah memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang mendukung penuh gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran kolektif para pejabat untuk terus menjaga integritas. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dianggap sebagai wujud nyata komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab publik.
“Dengan patuh terhadap pelaporan LHKPN, maka para pejabat menunjukkan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas publik,” ucapnya.
Fairid juga mendorong agar semangat transparansi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga dapat menjadi budaya dalam lingkungan birokrasi yang sehat dan profesional.
“Langkah ini bukan hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap aparatur negara dalam menjalankan tugas secara bersih dan berintegritas,” tandas Fairid. (Red/Adv)