PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK RI Kalteng, Jalan Yos Sudarso.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemko Palangka Raya yang turut hadir dalam acara tersebut.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan APBD,” kata Fairid, usai acara penyerahan itu, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, laporan keuangan ini menjadi alat ukur dalam proses audit yang dilakukan BPK guna memberikan opini atas penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Ia menyatakan optimismenya bahwa Palangka Raya kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai bentuk konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang profesional.
“Tentu kita berharap Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini, sebagaimana capaian yang telah diraih secara konsisten pada tahun-tahun sebelumnya,” harap Fairid.
Capaian tersebut menurut Fairid bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab Pemko dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Terutama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tandas Fairid. (Red/Adv)