PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menggarisbawahi bahwa regulasi daerah yang dirancang dengan baik merupakan indikator utama keberhasilan otonomi daerah dan dapat mendorong kemajuan pemerintahan serta pelayanan publik.
Dalam keterangannya baru-baru ini, Zaini menuturkan bahwa produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) seharusnya disusun secara adaptif, tidak hanya mengikuti prosedur normatif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal.
Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan fondasi regulasi yang kuat, jelas, dan dapat diimplementasikan dengan mudah oleh seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.
“Produk hukum yang disusun dengan matang dan mempertimbangkan konteks daerah, maka proses pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya, baru-baru ini.
Zaini menekankan pentingnya konsistensi antara kebijakan lokal dan kebijakan nasional agar setiap peraturan yang dihasilkan dapat menghindari konflik norma serta mendukung integrasi antar tingkatan pemerintahan.
Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dan semua pemangku kepentingan dalam proses legislasi agar substansi regulasi tidak bias, serta menjadi representasi kepentingan publik yang sebenarnya.
“Seperti saat ini, tentu kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk melakukan percepatan pembahasan seluruh Raperda yang terdaftar dalam Propemperda Kota Palangka Raya tahun 2025. Dengan harapan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya percaya bahwa percepatan pembahasan Raperda akan menjadi langkah penting dalam menata arah pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas lembaga harus terus kita jaga agar hasil legislasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tandas Zaini. (Red/Adv)