PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Daerah menggelar Rapat Gabungan untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, yang bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (22/4/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dan jajaran BAPPERIDA.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dan bertujuan untuk menyusun dasar arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa RPJMD Kalteng disusun dengan memperhatikan RPJMN, serta disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“RPJMD Prov. Kalteng disusun dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama pada RPJMN, serta memastikan 8 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden masuk dalam RPJMD kita,” ujar Leonard.
Leonard menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang terukur, yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah. “Penyusunan RPJMD ini sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2024 yang mengamanatkan agar setiap daerah menyusun RPJMD setelah pelantikan kepala daerah,” lanjutnya.
Pentingnya langkah-langkah strategis tersebut untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat ditekankan oleh Leonard dalam kesempatan ini.
“Visi dan misi yang kami bawa dalam RPJMD ini mencerminkan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah. Kami ingin mewujudkan Kalteng yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (Red/Adv)