Disdik Kalteng Pastikan SPMB Berjalan Jujur, Tanpa Diskriminasi

  • Share
FOTO Ist.: Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Safrudin saat menyampaikan sosialisasi SPMB tahun ajaran 2025/2026.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat pintar lantai II Kantor Disdik Kalteng dan dihadiri berbagai instansi pendukung, Kamis (24/4/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya bebas pungutan, namun juga mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan bagi seluruh calon siswa.

“Seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga Kalteng,” ujar Safrudin dalam pernyataan resminya, Kamis (24/4/2025).

BACA JUGA  Pemkot Palangka Raya Distribusikan Beras untuk 238 Warga

SPMB dilakukan melalui empat jalur yang telah ditentukan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kuota jalur afirmasi dan prestasi masing-masing minimal 30 persen, jalur domisili paling sedikit 35 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah.

“Jalur afirmasi menjadi perhatian khusus pemerintah agar siswa dari latar belakang kurang mampu tidak tertinggal dari segi akses pendidikan. Kita pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa sekolah di tempat terbaik, tidak ada diskriminasi,” katanya.

BACA JUGA  Pengembangan Wisata Butuh Perda Khusus Sebagai Landasan

Proses seleksi dimulai pada 23–26 Juni 2025, hasil diumumkan pada 1 Juli 2025, dan peserta yang lulus seleksi diwajibkan mendaftar ulang pada 2–4 Juli 2025. MPLS digelar pada 8–11 Juli 2025, sementara tahun ajaran dimulai pada 14 Juli 2025.

Metode daring dan luring diberlakukan sesuai kesiapan fasilitas sekolah. Sistem ini memberikan opsi teknis agar semua siswa dari berbagai latar belakang tetap dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lancar dan tertib.

BACA JUGA  Bangun Iklim Investasi Ramah Pemuda, Pemuda Katolik Lakukan Konsolidasi

“Setiap sekolah wajib mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung, hingga tanggal pengumuman hasil seleksi secara terbuka melalui media pengumuman yang mudah diakses,” tandas Safrudin. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *