Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0 Jadi Katalis Inklusi Keuangan Digital

  • Share

JAKARTA – Peluncuran OJK Infinity 2.0 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendorong inklusi keuangan digital berbasis inovasi dan sinergi lintas sektor. Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan dari regulator, pelaku usaha, akademisi, dan mitra internasional yang bersatu mendukung perkembangan sektor keuangan berbasis teknologi.

Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi menekankan bahwa keberadaan OJK Infinity merupakan infrastruktur penting dalam menjamin lahirnya inovasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan di sektor keuangan nasional.

“Inovasi teknologi sektor keuangan ini perlu terus diberikan ruang yang memadai untuk dapat diuji dalam lingkungan yang terbatas, aman, terkontrol, dan diawasi secara seksama untuk memastikan terciptanya inovasi yang dapat memberikan manfaat yang besar, tetapi tetap kita pastikan selaras dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Hasan, Kamis (24/04/2025) kemarin.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Warnai HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Melalui OJK Infinity 2.0, OJK juga menjalankan program-program strategis seperti pengembangan pendanaan industri kreatif berbasis Web3, digitalisasi sektor peternakan, hingga penerbitan buletin keamanan siber yang menjadi isu penting dalam dunia finansial saat ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa fungsi pusat inovasi ini akan menjadi simpul penguatan ekosistem pembiayaan dan pengujian inovasi keuangan yang terintegrasi dengan sektor riil dan ekonomi kreatif.

“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.

BACA JUGA  Pelajar Dibentengi Edukasi Bahaya Judi Online Sejak Dini

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf RI Teuku Riefky Harsya menyambut baik peluncuran ini dan menyatakan bahwa keterlibatan kementerian dalam program Infinity menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis teknologi.

“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” jelas Riefky.

Sinergi OJK dan Kemenekraf juga dituangkan dalam Kesepahaman Bersama yang mencakup peningkatan literasi keuangan, pemanfaatan data, hingga penyusunan kajian bersama dalam pengembangan ekonomi kreatif dan keuangan digital.

BACA JUGA  IMBAUAN PEMPROV KALTENG: JAGA KONDUSIFITAS & KEDAMAIAN BUMI TAMBUN BUNGAI

Langkah konkret ini diharapkan mempercepat transformasi sektor jasa keuangan dan memperluas jangkauan manfaatnya bagi pelaku usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia, tandas Hasan. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *