SUKAMARA – Untuk memastikan mutu benih kelapa sawit di Kalimantan Tengah tetap terjaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng menggelar sertifikasi benih di Sukamara dan Pulang Pisau, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 April hingga 24 April 2025, dengan fokus pada pengawasan dan evaluasi mutu pembibitan di sejumlah perusahaan perkebunan di dua kabupaten tersebut.
Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri yang diwakili Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, mengungkapkan pentingnya penerapan standar tinggi dalam produksi benih kelapa sawit untuk menjaga daya saing komoditas.
“Semua aspek pembibitan, dari teknis penanaman hingga pengelolaan sarana produksi, wajib mengacu pada pedoman nasional yang berlaku,” terang David saat diwawancarai di Sukamara, Jumat (25/4/2025).
David menegaskan, pedoman yang digunakan dalam proses sertifikasi ini adalah Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi rujukan utama dalam menjaga mutu benih kelapa sawit.
Sertifikasi ini mencakup pemeriksaan di PT. Sungai Rangit, CV. Sarana Multi Mulia, PT. Kenawan Agro Sejahtera, dan CV. Bukit Sawa Makmur, serta di CV. Karya Jaya Bahagia di Pulang Pisau, dengan verifikasi menyeluruh terhadap sarana prasarana dan pengendalian OPT.
Hasilnya, lebih dari 48 ribu batang benih kelapa sawit lolos sertifikasi di Kabupaten Sukamara dan lebih dari 9 ribu batang benih berhasil disertifikasi di Pulang Pisau, semuanya dinyatakan memenuhi standar mutu nasional.
“Dengan hasil ini, kami berharap ketersediaan benih kelapa sawit bermutu di Kalimantan Tengah akan semakin terjamin dan berdaya saing tinggi,” tandas David. (Red/Adv)