PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Universitas Palangka Raya (UPR) menandatangani Perjanjian Kerjasama Hibah Dana Pendidikan pada 28 April 2025. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran dan kesehatan di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengungkapkan bahwa hibah dana pendidikan ini akan digunakan untuk membangun kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan. “Kerjasama ini akan mendirikan Program Studi Kedokteran Gigi dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, yang akan meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Kalteng,” kata Gubernur Agustiar Sabran.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan universitas. “Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dan terus meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Palangka Raya,” ujarnya, Senin (28/04/2025).
Selain itu, hibah dana pendidikan ini juga akan digunakan untuk pengembangan tenaga pendidikan dan kependidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya. “Kami berharap bahwa dengan adanya dana ini, kualitas tenaga medis di Kalteng akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan layanan kesehatan di wilayah ini,” tambah Gubernur Agustiar Sabran.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan setelah acara Sumpah Dokter Angkatan ke-32 Universitas Palangka Raya, yang turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dan Direktur Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, pendidikan kedokteran di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan melahirkan tenaga medis yang berkualitas. “Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Tengah demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Gubernur Agustiar Sabran. (Red/Adv)