PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadir secara daring dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (28/04/2025).
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, yang meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah efektif untuk mengendalikan inflasi dan memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga di seluruh wilayah.
“Turun langsung ke pasar rutin mengecek perubahan harga serta melaksanakan langkah-langkah seperti rapat koordinasi, pengecekan, operasi pasar, dan beberapa langkah lainnya sampai bantuan subsidi akomodasi atau pengangkutan,” ujar Tomsi Tohir, Senin (28/04/2025).
Dalam arahannya, Tomsi juga mengingatkan bahwa kondisi nasional yang stabil saat ini jangan membuat daerah abai terhadap potensi kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
“Memang saat ini sudah mendapatkan sampel angka inflasi yang baik bagi Indonesia. Namun demikian, kita tetap harus menjaganya dan tentunya kita harus menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengatasi setiap kenaikan harga di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Deputi BPS, Pudji Ismartini, dalam paparannya menjelaskan tentang perkembangan IPH minggu ke-4 April 2025, di mana 18 provinsi mengalami kenaikan, sementara 20 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut data BPS, harga bawang merah meningkat 8,09 persen dan cabai merah naik 5,04 persen, sedangkan cabai rawit menurun 8,10 persen, dan Minyakita juga tercatat turun 0,37 persen, meski masih berada di atas rentang harga acuan.
Yuas Elko menegaskan setelah Rakor bahwa upaya memperkuat sektor hilirisasi pertanian dan program pasar murah di daerah merupakan langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan pasar murah harus terus dilakukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mendukung stabilitas harga pangan,” tandas Yuas. (Red/Adv)