PULANG PISAU – Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengikuti kegiatan pembekalan sebelum menjalankan tugasnya secara resmi. Pembekalan tersebut digelar di GPU Handep Hapakat Pulang Pisau, Senin 28 April 2025.
Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa sebelum bertugas, seluruh PPPK wajib memahami dasar hukum, nilai-nilai, serta etika kerja yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para peserta yang telah lulus seleksi dan menekankan pentingnya sikap disiplin dalam menjalankan tugas ke depan. Ia mendorong PPPK untuk bekerja dengan integritas dan loyalitas.
“Ini merupakan anugerah besar bagi Bapak dan Ibu. Banyak orang yang masih berjuang untuk menjadi PPPK, maka syukuri kesempatan ini dengan meningkatkan kedisiplinan, termasuk dalam berpenampilan dan menggunakan seragam yang lengkap,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kerja yang baik, serta penggunaan name tag sebagai bagian dari tata krama dan profesionalitas di lingkungan OPD.
Dalam arahannya, Ahmad Rifai menegaskan bahwa PPPK terikat oleh perjanjian kerja yang berlaku selama lima tahun dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu apabila melakukan pelanggaran. “Perlu diingat, status PPPK bukanlah status seumur hidup. Perjanjian kerja berlaku selama lima tahun dan dapat dihentikan sewaktu-waktu bila ada pelanggaran disiplin yang serius,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa status atau hubungan personal tidak akan menjadi alasan untuk membiarkan pelanggaran. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika terdapat laporan pelanggaran dari OPD. “Kalau ada laporan dari kepala OPD tentang ketidakdisiplinan, kami tidak segan mengambil tindakan pemberhentian,” tambahnya.
Rifai berharap para PPPK yang baru dilantik mampu mengemban tugas secara profesional, melayani masyarakat dengan optimal, serta menjadi garda terdepan dalam memperkuat pelayanan publik di Pulang Pisau.
“Saya percaya Bapak dan Ibu bisa menjadi bagian penting dari perubahan pelayanan publik di Pulang Pisau menuju arah yang lebih baik,” tandas Ahmad Rifai. (Red/Adv)