PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi besar terhadap eksistensi koperasi melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi Merah Putih yang dibuka Wakil Gubernur H. Edy Pratowo di Alltrue Hotel Palangka Raya, Selasa 29 April 2025.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyatakan Rakorda menjadi forum strategis untuk menguatkan sinergi pusat dan daerah dalam memperbaiki serta membangun sistem koperasi yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa,” ujar Edy Pratowo saat memberikan sambutan pada Rakorda tersebut, Selasa (29/4/2025).
Ia menilai koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam mewujudkan ekonomi berdaulat berbasis solidaritas, sehingga perlu dikembangkan sebagai institusi ekonomi yang berpijak pada kepentingan rakyat.
“Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” ungkapnya.
Wagub juga mengingatkan pentingnya membangun tata kelola koperasi yang lebih transparan dan modern agar mampu bertahan dan berkembang sebagai kekuatan ekonomi lokal yang tangguh dan inovatif.
“Namun semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait. Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” imbuhnya.
Disebutkan, hingga Desember 2024, terdapat 3.782 koperasi yang terdaftar di Kalimantan Tengah, dengan 885 unit dinyatakan tidak aktif. Hal ini menjadi dasar utama pelaksanaan Rakorda sebagai sarana konsolidasi kebijakan.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan. Kita punya dua pilihan utama, menghidupkan kembali koperasi ini dengan semangat baru dan langkah-langkah pembenahan yang konkret, atau membubarkan koperasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tandas Edy. (Red/Adv)