BPSDM Kalteng Genjot Penyusunan Dokumen Demi Perubahan Status

  • Share
FOTO Ist.: Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Rahmawati saat memimpin rapat persiapan transformasi BLUD.

PALANGKARAYA – Langkah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin konkret dengan pelaksanaan penilaian kesiapan di lingkungan internal dan antar-OPD. Proses ini dipusatkan di Ruang Rapat Biro Ekonomi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai titik tolak reformasi kelembagaan.

Rahmawati selaku Kepala BPSDM menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya kini fokus menyusun Rencana Strategis (Renstra) periode 2025–2029 sebagai dokumen acuan penting. Renstra ini nantinya akan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah yang terbaru agar ada kesinambungan arah pembangunan.

“Selain Renstra, BPSDM juga sedang mempersiapkan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai syarat BLUD, meliputi Bentuk dan Mekanisme Kerja Sama (Barjas), Pengelolaan Keuangan, Tarif Layanan, dan Manajemen Pegawai. Dokumen-dokumen ini ditargetkan selesai pada Mei 2025,” jelasnya, Rabu (30/04/2025).

BACA JUGA  Bulog Kalteng Targetkan Distribusi Beras Rampung Sepekan

Untuk memastikan kesiapan administratif, BPSDM aktif berkonsultasi dengan BKAD guna merancang Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang sesuai. Dokumen ini menjadi penentu utama dalam menetapkan kelayakan operasional lembaga berbasis BLUD.

Rahmawati menambahkan bahwa koordinasi intensif juga dilakukan dengan BAPPERIDA agar proses penganggaran dan penetapan kebijakan strategis dapat terintegrasi secara maksimal. Dukungan lintas sektor ini sangat menentukan keberhasilan transformasi.

BACA JUGA  Pengembangan Wisata Butuh Perda Khusus Sebagai Landasan

Dalam proses transisi ini, BPSDM tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan efisiensi. Pihaknya juga terus menguatkan penyesuaian internal agar sistem kerja dan pelayanan ke depan lebih responsif dan fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi semua persyaratan BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Transformasi ini akan membawa terobosan dalam pelayanan SDM di Kalteng, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegas Rahmawati dalam pemaparannya.

Yuas Elko selaku Staf Ahli Gubernur turut memberikan dukungan penuh dan mengingatkan pentingnya kesiapan anggaran. “Kami sangat mendukung upaya transformasi BPSDM menjadi BLUD. Hal yang perlu diperhatikan adalah aspek prognosis keuangan dan kesiapan sumber daya, agar BLUD nantinya benar-benar dapat mandiri dan memberikan kontribusi optimal,” tandas Yuas. (Red/Adv)


BACA JUGA  DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Titik Jalan Rawan Gelap
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *