JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan dengan menggandeng berbagai asosiasi profesi dan lembaga di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem GRC yang berkelanjutan dan berintegritas, guna menjamin stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
“Penguatan tata kelola sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan dampak yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Forum Penguatan Fungsi GRC, belum lama ini.
Forum ini digelar dalam rangkaian menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2025, sebagai puncak kegiatan tahunan OJK yang secara konsisten menghadirkan diskusi strategis bersama lintas instansi dan asosiasi.
RGS 2025 akan mengusung tema yang mendukung arah kebijakan strategis OJK dan program pembangunan nasional, dengan memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan asosiasi GRC untuk memastikan relevansi dan ketepatan arah kebijakan.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi penting dalam menyikapi tantangan terkini, mulai dari penguatan kontribusi sektor keuangan dan BUMN, peran teknologi AI dan regtech, hingga penguatan ketahanan siber sebagai pilar keamanan industri.
Perwakilan asosiasi yang hadir mengapresiasi forum ini dan menyampaikan berbagai pandangan yang mendukung agenda GRC secara lebih menyeluruh, dengan menekankan pentingnya transformasi fungsi pengawasan dan tata kelola di era digital.
“Forum RGS 2025 akan terus kami dorong sebagai wadah untuk menyampaikan pesan penting OJK dalam upaya penguatan governansi dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan Indonesia,” tandas Sophia. (Red/Adv)