Pemerintah Provinsi Kalteng Mantapkan Komitmen Pencapaian SDGs Lewat RPJMD Baru

  • Share
FOTO Ist.: Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung saat membuka Lokakarya Pengarusutamaan SDGs ke dalam RPJMD, Rabu (7/5/2025)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melangkah progresif dalam menyusun dokumen RPJMD 2025–2029 dengan memastikan seluruh indikator Sustainable Development Goals (SDGs) termuat di dalamnya. Hal ini ditegaskan Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung saat membuka Lokakarya SDGs dan RPJMD di Aula Bapperida, Rabu (7/5/2025).

Leonard menekankan bahwa penyusunan RPJMD tidak bisa dilepaskan dari pencapaian agenda pembangunan global. Karena itu, integrasi antara tujuan pembangunan daerah dan indikator SDGs menjadi langkah penting dan mendesak.

“Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang sedang dilakukan Pemprov Kalteng saat ini menjadi kesempatan yang baik untuk memasukkan tujuan dan target SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam RPJMD dengan harapan apa yang menjadi tujuan SDGs di tahun 2030 dapat tercapai,” katanya.

BACA JUGA  DPD Pemuda Tani Indonesia Kalteng Dilantik, Generasi Muda Siap Wujudkan Pertanian Masa Depan

Ia menambahkan bahwa tata kelola data yang kuat merupakan aspek penentu bagi kesuksesan implementasi SDGs. Ketersediaan data yang terstruktur dan saling terhubung sangat membantu dalam pemantauan pembangunan secara menyeluruh.

“Tata kelola data yang baik menjadi kata kunci untuk mempercepat pencapaian SDGs. Dengan data yang akurat, mudah diakses, dan terintegrasi, Pemerintah dan pemangku kepentingan dapat membuat keputusan yang lebih efektif dan mengukur kemajuan secara akurat,” jelasnya.

Kalimantan Tengah menjadi salah satu dari sedikit provinsi yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan kerja sama Indonesia–Jerman fase 2024–2027 untuk memperkuat pelaksanaan SDGs lintas sektor dan mempererat kolaborasi antar pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Asdy Narang Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Sejumlah Wilayah Kalteng

“Kita harus mampu memanfaatkan secara optimal sumber daya, kemampuan dan potensi yang dimiliki guna mengisi, melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan visi, misi, dan peranan daerah yang saling berkesinambungan,” tegasnya.

RPJMD 2025–2029 Kalteng juga telah mengadopsi 17 tujuan pembangunan dan 45 indikator utama RPJMN, serta mengakomodasi delapan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden yang dirinci dalam Renstra perangkat daerah.

BACA JUGA  DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Titik Jalan Rawan Gelap

“Selain itu penyusunan Renstra Perangkat Daerah disusun secara simultan dengan RPJMD sehingga operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada RENSTRA yang nantinya menjadi RKPD maupun Renja tahunan,” tandas Leonard. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *