PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen menggerakkan pembangunan masyarakat dari berbagai sektor. Hal ini ditegaskan dalam pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Masa Bakti 2025–2030 dan Tim Pembina Posyandu Masa Bakti 2025–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang membacakan sambutan Gubernur mengatakan, penguatan peran Dekranasda dan Posyandu menjadi kunci utama dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Dekranasda mempunyai peran penting dalam memberdayakan para pengrajin dan UMKM lokal kita, agar mampu naik kelas. Sementara itu, Posyandu memiliki peran besar terutama dalam upaya kita meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting dan penanggulangan gizi buruk di daerah.
Lebih lanjut, Edy berharap pengurus Dekranasda yang baru mampu menjangkau seluruh pelaku UMKM dan pengrajin lokal agar dapat berkembang dan berdaya saing.
“Apabila pengrajin dan UMKM kita maju, maka kerajinan khas warisan budaya kita akan lestari, juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian daerah, serta menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Edy juga menginstruksikan pengurus Posyandu untuk memperkuat sinergi dengan kader di lapangan, agar kegiatan Posyandu berjalan konsisten dan menyentuh masyarakat secara langsung.
“Mari kita bersama-sama mendukung Dekranasda dan Posyandu dalam membangun kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan bahwa keberadaan kedua lembaga ini menjadi alat penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
“Salah satu fungsi penting Dekranasda yaitu sebagai wadah dan juga pembinaan bagi para pelaku industri dan kerajinan, yang berbasis sumber daya alam dan budaya,” imbuhnya.
Aisyah menuturkan, enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi dasar operasional Posyandu agar ke depan dapat melayani masyarakat secara terpadu dan lebih luas.
“Dengan adanya enam SPM Posyandu itu diharapkan Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan yang lebih luas dan terpadu bagi masyarakat,” tandas Aisyah. (Red/Adv)