PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui swasembada jagung. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Evaluasi Program Ketahanan Pangan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu (14/05/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa sektor pertanian, khususnya jagung, merupakan prioritas pembangunan yang harus dikembangkan secara serius dan lintas sektor. Ia menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai bagian dari visi pembangunan daerah.
“Ini sejalan dengan visi misi kami, yakni mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak dan Kalteng secara umum melalui spirit manggatang utus dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” tegas Agustiar Sabran.
Gubernur juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi sektor pertanian, terutama maraknya alih fungsi lahan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, termasuk Kementerian Pertanian, POLRI, dan Perkebunan Besar Swasta (PBS) untuk mendukung gerakan tanam jagung.
“Saat ini kita baru mulai dari 838,3 hektar. Target kita adalah 18.000 hektar. Ini langkah awal yang strategis, dan kami siap mendukung penuh dari sisi anggaran, sarana, hingga kebijakan,” ungkapnya.
Gubernur menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan dunia usaha agar Kalteng mampu berperan besar dalam mewujudkan Lumbung Pangan Nasional.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam implementasi program.
“Kita harapkan dari rapat ini keluar rumusan langkah konkret yang bisa dijalankan bersama, secara berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujar Kapolda.
Turut hadir Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan RI Tedy Dirhamsyah, sejumlah pejabat Pemprov Kalteng, Kepala BPS Kalteng, dan unsur Forkopimda lainnya. (Red/Adv)