PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekayaan budaya lokal melalui pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025. Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji para juri yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/5/2025) kemarin.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menegaskan pentingnya peran budaya dalam memperkuat identitas masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menyebut FBIM sebagai ruang kebersamaan yang mengangkat warisan lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Festival ini menjadi bagian dari upaya kita untuk menghadirkan tradisi budaya ke tengah masyarakat, sekaligus menjadikannya sebagai ajang silaturahmi dan pengembangan potensi wisata daerah,” ucap Yuas.
Ia melanjutkan bahwa dukungan pemerintah terhadap acara-acara budaya tidak hanya dalam bentuk anggaran, tetapi juga dukungan moral dan kebijakan untuk memperkuat ketahanan budaya.
“Pemprov Kalteng akan selalu hadir untuk mendukung kegiatan yang menjaga nilai-nilai budaya dan memperkuat semangat kebersamaan di tengah keragaman masyarakat kita,” tegasnya.
Yuas juga menekankan pentingnya manajemen yang profesional dalam pelaksanaan FBIM. Semua elemen, mulai dari panitia, event organizer, peserta, hingga juri, diminta untuk bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
“Keberhasilan festival ini ditentukan oleh keseriusan kita dalam mengelola semua aspek kegiatan secara profesional,” tambah Yuas.
Ia menyebut peran juri sangat krusial, karena berada di garda terdepan dalam menjaga objektivitas dan ketertiban jalannya perlombaan. Untuk itu, pengambilan sumpah dan janji dinilai sebagai bentuk komitmen awal yang harus dijaga.
“Dengan sumpah ini, saya harap para juri mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan memberikan penilaian secara adil dan profesional,” tandas Yuas. (Red/Adv)