PALANGKA RAYA – Personel TNI dari Kodim 1016/PLK resmi mulai diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini ditandai dengan kehadiran beberapa anggota TNI dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejari, Selasa pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI tersebut tidak bersifat penjagaan rutin, melainkan lebih kepada pengamanan aset penting dan strategis, serta perlindungan terhadap personel kejaksaan dan unsur pimpinan.
“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” ujar Andi kepada wartawan usai mengikuti apel pagi, Selasa (20/05/2025).
Ia menuturkan bahwa keterlibatan personel TNI ini bersifat situasional dan dibatasi maksimal hanya sepuluh prajurit. Namun demikian, kehadiran mereka di kantor kejaksaan tidak bersifat permanen atau serentak.
“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” ucap Andi menegaskan.
Menurutnya, penempatan prajurit TNI ini merupakan langkah antisipatif yang berdasarkan pada kajian terhadap kemungkinan ancaman terhadap objek vital di lingkungan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Andi mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh fasilitas dan personel kejaksaan berada dalam kondisi aman dan terlindungi dari gangguan eksternal yang bisa mengganggu jalannya proses hukum.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sistem pengamanan ini fleksibel dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi dan potensi gangguan yang ada.
“Semua (yang dilibatkan) tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” tandas Andi. (Red/Adv)