PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan dana hibah senilai Rp600 juta kepada 16 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Swakarsa sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran. Penyerahan dilakukan pada Rabu (28/5/2025) oleh Wali Kota Fairid Naparin.
Dana hibah tersebut diberikan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja pemerintah kota, yang salah satu fokusnya adalah penguatan kelompok masyarakat dalam upaya mitigasi bencana.
Fairid Naparin menekankan bahwa BPK Swakarsa memiliki peran vital sebagai garda awal dalam penanganan kebakaran di tingkat lokal, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh armada utama.
“BPK Swakarsa selama ini telah berperan aktif di tengah masyarakat, terutama dalam menangani kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Dana hibah ini diharapkan dapat menunjang keberlangsungan operasional mereka,” jelasnya.
Setiap BPK Swakarsa penerima memperoleh bantuan sebesar Rp37,5 juta yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional maupun peningkatan kapasitas personel.
Gloriana Aden, Kepala DPKP, menyebutkan bahwa proses seleksi dilakukan secara cermat. Dari 36 BPK yang terdaftar, hanya 16 yang lolos verifikasi administratif dan teknis serta dinilai layak menerima bantuan.
“Dari 36 BPK Swakarsa yang terdaftar, sebanyak 21 mengajukan proposal. Setelah dilakukan proses verifikasi administratif dan teknis, hanya 16 yang memenuhi syarat dan dinyatakan layak menerima bantuan,” terang Gloriana.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memberikan perhatian melalui program pembinaan dan penguatan kelembagaan bagi kelompok pemadam kebakaran berbasis masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap bantuan ini tidak hanya mendukung operasional, tetapi juga memotivasi BPK Swakarsa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan di lapangan,” tandas Gloriana. (Red/Adv)