PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka program 100 hari kerja tahun 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota, Senin (02/06/2025) kemarin.
Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai kategori, antara lain bantuan kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) senilai Rp12,5 juta per kelompok. Dana ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank Kalteng.
Selain itu, sebanyak 177 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menerima Bantuan Permakanan masing-masing senilai Rp2,5 juta, guna memenuhi kebutuhan harian secara mandiri.
Dinas Sosial juga menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 150 kepala keluarga dengan nilai masing-masing Rp2,5 juta, sebagai dukungan untuk pelaku usaha kecil yang terdampak secara ekonomi.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 667 kepala keluarga, dengan nominal bantuan Rp1,5 juta per keluarga sebagai langkah nyata menjaga daya beli masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya menyatakan bahwa seluruh bantuan ini merupakan perwujudan tanggung jawab sosial pemerintah kepada warga yang membutuhkan, dan upaya untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya berjanji. Bantuan ini adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat kecil,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya soal fisik, melainkan juga bagaimana kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dari hari ke hari.
“Kita berjuang bersama demi kota yang inklusif, adil, dan sejahtera,” tandas Fairid. (Red/Adv)