Rektor UPR Tawarkan Program Pendidikan RPL untuk Polda Kalteng

  • Share
FOTO Ist.: Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si

PALANGKARAYA – Dalam rangka memperkuat kerja sama institusional, Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Senin (2/6/2025) lalu.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S hadir bersama jajaran kampus dan diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Pertemuan tersebut membahas berbagai bentuk kolaborasi, termasuk peningkatan SDM melalui pendidikan tinggi. UPR menawarkan beragam program studi yang relevan bagi anggota Polda, baik di jenjang sarjana maupun pascasarjana.

BACA JUGA  Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan di Era Modern

“Kami membuka peluang bagi personel Polda Kalteng untuk melanjutkan pendidikan sesuai minat dan kompetensinya, baik reguler maupun melalui skema RPL,” ujar Prof. Salampak.

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditawarkan menjadi solusi praktis untuk mengakui pengalaman profesional sebagai bagian dari capaian pembelajaran formal.

Rektor menjelaskan bahwa program ini sangat sesuai bagi personel yang sudah memiliki pengalaman lapangan namun ingin menguatkan dasar akademik dan legalitas kualifikasi pendidikan mereka.

BACA JUGA  Akses Pertanian Jadi Prioritas, Jalan di Bataguh Akan Dibangun dengan Anggaran Rp150 Miliar

Kapolda Kalteng mengapresiasi inisiatif UPR tersebut. Ia menyatakan bahwa pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan personel yang cerdas, tangguh, dan mampu menjawab tantangan global.

Ia juga menyebutkan bahwa UPR telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan SDM di Kalimantan Tengah dan diharapkan terus berperan aktif dalam pembangunan sosial dan budaya.

“Suatu kehormatan jika Bapak Kapolda dapat menjadi narasumber kuliah umum di kampus kami. Kami sangat menantikan kontribusi pemikiran dan pengalamannya,” tandas Salampak. (Red/Adv)

BACA JUGA  ASN Barito Selatan Dibekali Pemahaman Keterbukaan Informasi
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *