PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan respons resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian jawaban dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (10/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, serta dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran OPD Pemprov Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, H. Edy Pratowo membacakan pidato Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas atensi fraksi-fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun lalu. Menurutnya, partisipasi aktif legislatif menjadi bentuk sinergitas yang harus dijaga.
“Catatan yang diberikan menjadi bahan perbaikan ke depan. Kami percaya kerja sama yang baik akan mampu menyelesaikan tantangan dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini telah melalui audit dari BPK RI dan disusun sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Edy menuturkan, pelaksanaan anggaran daerah tidak hanya soal realisasi fisik, namun juga harus mencerminkan dampak nyata bagi masyarakat luas dalam bentuk pembangunan yang inklusif.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan teknis bersama komisi dan OPD terkait. Menurutnya, partisipasi aktif dari semua pihak akan mempercepat pengambilan keputusan.
“Semoga seluruh proses ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Ansyari. (Red/Adv)