PALANGKARAYA – Terbatasnya ketersediaan lahan yang dapat dialokasikan untuk pembangunan membuat Pemerintah Kota Palangka Raya harus memutar otak. Dari keseluruhan luas wilayah kota, hanya sebagian kecil yang dapat dimanfaatkan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa kendala ini telah lama menjadi sorotan, terutama ketika pemerintah pusat menawarkan program pembangunan skala besar.
“Wilayah Kota Palangka Raya memang luas. Namun demikian baru 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan 80 persen masih kawasan hutan,” jelas Zaini, belum lama ini.
Lahan 20 persen tersebut, lanjutnya, sudah dipenuhi oleh berbagai fungsi seperti perumahan, jalan, serta fasilitas umum lainnya, sehingga ruang untuk proyek baru sangat terbatas.
Ia mengungkapkan bahwa kepemilikan aset tanah oleh pemerintah kota juga sangat minim, sehingga tidak banyak yang bisa dimanfaatkan langsung tanpa proses pembebasan lahan.
“Jadi masih belum mencukupi. Terlebih aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri saat ini juga sangat minim,” bebernya.
Pemerintah pusat, kata Zaini, telah menawarkan pembangunan Sekolah Rakyat, namun hal tersebut menjadi sulit terealisasi jika tidak ada lahan siap pakai.
Zaini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan untuk memperluas kawasan non-hutan menjadi 40 persen, guna memperbesar peluang investasi.
“Dengan luas lahan yang lebih besar, kita bisa mengantisipasi kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat, khususnya mereka yang bersedia menghibahkan tanah untuk kebutuhan pembangunan.
“Dengan adanya hibah, tanah-tanah tersebut akan kami masukkan ke bank tanah dan menjadi aset Pemko,” ujarnya.
“Kerja sama dan kesadaran warga jadi kunci agar pembangunan di Palangka Raya tidak mandek hanya karena soal tanah,” tandas Zaini. (Red/Adv)