PALANGKARAYA – Aksi nyata untuk memberantas praktik keuangan ilegal kembali diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Semester I Tahun 2025, Selasa (17/06/2025).
Rapat yang digelar di Palangkaraya ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota Satgas PASTI dari berbagai instansi dan lembaga terkait.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kolaborasi untuk menekan pertumbuhan entitas keuangan ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi agar masyarakat terlindungi dari jeratan pinjaman online dan investasi ilegal,” katanya.
Satgas PASTI secara nasional telah mencatat 1.123 temuan pinjaman online ilegal dan 209 entitas investasi bodong sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Lebih lanjut, Primandanu memaparkan kontribusi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang telah menerima lebih dari 128 ribu laporan penipuan keuangan dan berhasil memblokir puluhan ribu rekening terindikasi.
Di Kalimantan Tengah sendiri, 67 laporan diterima Satgas PASTI hingga Mei 2025, yang terbanyak berasal dari kalangan PNS, diikuti oleh pekerja swasta dan pelaku usaha mandiri.
Gubernur Agustiar Sabran menilai, keberadaan Satgas PASTI dapat menjadi benteng pertama untuk menyaring informasi dan menindak praktik ilegal yang sering menarget kalangan rentan.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu menjadi platform strategis bagi semua pihak untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kita butuh langkah yang konsisten agar masyarakat tidak terjebak dalam modus keuangan yang menyesatkan,” tandas Agustiar. (Red/Adv)