Pemko Palangka Raya Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM

  • Share
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama anggota Komnas HAM RI.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan kunjungan kehormatan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia dalam momen Hari Jadi ke-60 pemerintah kota.

Kegiatan diawali dengan kehadiran Komnas HAM dalam upacara peringatan hari jadi, lalu dilanjutkan dengan audiensi resmi bersama Wali Kota Fairid Naparin di Kantor Wali Kota.

Dalam pertemuan tersebut, selain berdiskusi soal isu strategis HAM, juga dilakukan penyerahan cenderamata sebagai simbol sinergi antara Komnas HAM dan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Infrastruktur Pendidikan Terus Ditingkatkan Pemkot Palangka Raya

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan dari Komnas HAM. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, adil, dan bermartabat,” ujar Fairid, belum lama ini.

Fairid menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus menempatkan prinsip hak asasi manusia sebagai arah utama dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program.

Ia menyebut, berbagai layanan publik—termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, hingga administrasi—harus dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat secara setara.

BACA JUGA  Asdy Narang Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Sejumlah Wilayah Kalteng

Fairid juga menyatakan pentingnya pelayanan yang empatik dan bersahabat, terlebih bagi kelompok rentan yang sering kali terpinggirkan dalam sistem pelayanan konvensional.

Ia menegaskan bahwa Kota Palangka Raya akan terus menjaga nilai-nilai keadilan sosial dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan.

“Kami ingin menjadi pemerintahan yang bukan hanya efisien, tapi juga beradab dan manusiawi,” tandas Fairid. (Red/Adv)

BACA JUGA  Palangka Raya Masuk Lima Besar Kota Tumbuh Ekonomi Tercepat
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *