PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmen terhadap penataan kota dengan menertibkan PKL dan bangunan liar di atas drainase Jalan RTA Milono.
Aksi yang dimulai dari kawasan Bundaran Kecil menuju Surung ini melibatkan sejumlah personel Satpol PP. Penertiban dilakukan pasca peringatan resmi kepada para pedagang.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang telah menunjukkan kesadaran dan membongkar lapaknya sendiri.
“Sekitar 70 persen pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri. Ini kami apresiasi sebagai bentuk kesadaran dan dukungan terhadap penataan kota,” ungkapnya, Senin (23/06/2025).
Namun masih ada beberapa pedagang yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan oleh petugas.
Berlianto menyampaikan bahwa saluran drainase harus tetap difungsikan sebagaimana mestinya demi kelancaran aliran air dan menghindari banjir.
“Drainase ini dibangun dari uang pajak masyarakat. Maka penting bagi kita semua untuk menjaganya agar tetap berfungsi maksimal, bukan malah digunakan untuk berdagang,” tuturnya.
Satpol PP menggunakan pendekatan edukatif dalam setiap proses penertiban, agar para pedagang memahami alasan dibalik tindakan tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan serta tidak menjadikan fasilitas umum sebagai tempat usaha yang tidak sesuai peruntukan.
“Penataan ini bertujuan menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman. Mari bersama kita jaga ruang publik agar Palangka Raya semakin keren dan tertata,” tandas Berlianto. (Red/Adv)