PALANGKARAYA – Mendorong terciptanya relasi yang lebih terbuka antara legislatif dan publik menjadi perhatian serius anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa. Ia menilai bahwa keterbukaan informasi dan dialog yang jujur adalah fondasi utama pemerintahan yang demokratis.
Menurutnya, komunikasi dua arah tak hanya menyangkut penyampaian informasi, namun juga komitmen mendengarkan suara masyarakat secara utuh dan berkesinambungan.
“Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar DPRD dapat menyerap aspirasi secara menyeluruh dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang transparan mengenai kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan,” ujar Debora, Kamis (24/07/2025).
Ia mengungkapkan, ketika komunikasi tersumbat, maka kebijakan yang dihasilkan rentan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Debora menyarankan agar forum-forum dialog masyarakat seperti musyawarah warga, forum RT, dan diskusi komunitas lokal dihidupkan kembali dan menjadi kanal utama penyampaian aspirasi.
Ia juga menyatakan bahwa komunikasi publik harus menjadi budaya kerja setiap anggota dewan, bukan sekadar agenda sesekali saat turun ke lapangan.
Debora mengapresiasi masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat melalui media sosial dan berharap kritik yang membangun terus dikedepankan.
Kehadiran dewan di ruang-ruang publik disebutnya bukan sebagai simbol, melainkan sebagai bentuk nyata keterlibatan dan empati terhadap rakyat.
“Dengan membuka ruang komunikasi, kita membuka jalan untuk perubahan yang lebih baik,” tandas Debora. (Red/Adv)