RPJMD 2025–2029 Jadi Landasan Katingan Membangun Daerah Berkelanjutan

  • Share
FOTO Ist.: Wakil Bupati Katingan Firdaus saat rapat paripurna bersama DPRD Katingan.

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, bersama Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama jajaran kepala SOPD dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Firdaus menyatakan RPJMD bukan hanya rencana administratif, melainkan fondasi pembangunan berkelanjutan. “RPJMD ini akan menjadi kompas arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah agar sejalan dengan visi daerah, provinsi, hingga nasional,” tuturnya, Selasa (19/8/2025).

BACA JUGA  Tekan Angka Stunting, Dewan Kalteng Dorong Kolaborasi Secara Massif

Ia mengungkapkan, visi pembangunan Katingan adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Fokus utama diarahkan pada SDM, ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan, dan infrastruktur.

Firdaus menegaskan, tantangan pembangunan semakin kompleks, mulai dari dampak perubahan iklim hingga keterbatasan fiskal. Namun, ia optimistis Katingan bisa melangkah maju melalui sinergi semua pihak.

Menurutnya, RPJMD harus dimaknai sebagai kontrak moral dengan masyarakat. Dokumen ini bukan sekadar prosedur, tetapi kesepakatan bersama untuk kesejahteraan warga.

BACA JUGA  Pemeriksaan Gigi Massal PDGI Palangka Raya Disambut Antusias

Ia menjelaskan, pembangunan SDM akan digarap melalui peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, penguatan ekonomi lokal diarahkan pada sektor potensial yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Firdaus menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap RPJMD yang baru ditetapkan. Kolaborasi legislatif dan eksekutif diharapkan bisa memastikan setiap program berjalan efektif.

“RPJMD ini adalah kontrak sosial dengan masyarakat. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Katingan,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)

BACA JUGA  BKOW Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *