Ekspose RTK Jadi Pedoman Arah Pembangunan Tenaga Kerja

  • Share
FOTO Ist.: Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya meluncurkan Rencana Tenaga Kerja (RTK) 2025-2029 melalui kegiatan ekspose resmi yang dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah, Arbert Tombak, di Hotel Aurilla Palangka Raya, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Arbert menyampaikan bahwa RTK merupakan dokumen strategis yang wajib dimiliki setiap daerah.

“Tujuannya adalah untuk mengelola sumber daya manusia, menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan arah pembangunan, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Arbert, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA  Pemeriksaan Gigi Massal PDGI Palangka Raya Disambut Antusias

Ia menambahkan, dokumen RTK Daerah juga berperan dalam meningkatkan investasi, mengurangi pengangguran, dan memperkuat ekonomi lokal.

Arbert menekankan, RTK dapat membantu mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang adil, produktif, serta mendukung daya saing daerah.

Selain itu, RTK juga dipandang penting dalam menghubungkan kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dengan permintaan dunia usaha.

BACA JUGA  Palangka Raya Targetkan Produk IKM Masuk Pasar Ekspor

Ia berharap, dengan adanya sinergi dari berbagai pemangku kepentingan, RTK bisa berjalan efektif sesuai rencana.

Arbert juga mengingatkan bahwa dokumen ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemerintah, melainkan juga relevan bagi akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Melalui RTK Daerah, kita bisa menyiapkan tenaga kerja yang mampu menjawab tantangan pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi nyata,” tandas Arbert. (Red/Adv)

BACA JUGA  Palangka Raya Mantapkan Dukungan Penuh Bagi Pengembangan IKM
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *