JAKARTA – Pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI melengkapi jajaran pimpinan OJK yang kini berjumlah 11 orang. Prosesi berlangsung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025.
Kehadiran Juda melengkapi susunan ADK OJK yang terdiri atas sembilan anggota hasil Panitia Seleksi dan dua anggota ex-officio dari BI dan Kemenkeu.
“Pelantikan ini memperkuat jajaran OJK dalam melaksanakan mandat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks,” ujar Juda.
Sejumlah pejabat penting dari Kementerian Keuangan, BI, serta OJK hadir dalam pelantikan, menandakan sinergi kuat antarotoritas.
Dengan formasi lengkap, OJK diharapkan mampu mengawal sektor jasa keuangan nasional secara lebih solid, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga keuangan digital.
Khususnya, pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi keuangan menjadi salah satu agenda penting.
“OJK bersama BI dan Kemenkeu akan terus bersinergi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan sektor keuangan nasional,” tandas Juda. (Red/Adv)