Kota Palangka Raya Susun Aturan Tegas Kendalikan Karhutla

  • Share

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah strategis dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Karhutla. Hal itu ditegaskan Plt Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden pada kegiatan harmonisasi.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh DLH Kota Palangka Raya melalui Bidang PPKL di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta tim penyusun Raperda.

Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng yang menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi dalam penanganan masalah lingkungan hidup.

BACA JUGA  Riduan Pastikan Sinergi Kuat Dukung Program Kesehatan Daerah

Hadir pula Asisten Pemerintahan Setda, Sekretaris DLH, dan Kabag Hukum Setda Kota Palangka Raya, bersama tim yang terlibat langsung dalam penyusunan regulasi tersebut.

Agenda ini menjadi tahapan penting sebagai pemantapan konsepsi Raperda sebelum diajukan untuk pembahasan bersama DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Kemenkumham Kalteng dan Pemko Palangka Raya sebagai bagian dari prosedur formil.

BACA JUGA  Sampah Jadi Tabungan, PKK Katingan Kenalkan Pola Hidup Bersih dan Bernilai Ekonomi

Gloriana menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya mengatur pencegahan tetapi juga langkah pemadaman hingga rehabilitasi lahan pasca Karhutla.

“Ranperda ini komprehensif, karena mengatur dari aspek pencegahan, pemadaman, hingga pemulihan lingkungan. Hal ini juga penting sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat,” terang Gloriana belum lama ini.

Raperda baru akan menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2003 dengan menyesuaikan aturan nasional, termasuk UU 32/2009 dan Peraturan Menteri LHK tahun 2016.

“Kami berharap regulasi ini menjadi payung hukum efektif yang mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman Karhutla,” tandas Gloriana. (Red/Adv)

BACA JUGA  KMP Diharapkan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa di Katingan
Website |  + posts
  • Share