KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Satpol PP dan Damkar, Bidang Trantibbum, serta didukung perangkat daerah lain melanjutkan penertiban Pasar Kereng Pangi, Hampalit, pada Kamis (02/10/2025) kemarin.
Plt. Kabid Trantibbum menyampaikan, penertiban kali ini menargetkan drainase pasar yang selama ini dipakai sebagian pedagang berjualan. Ia menekankan bahwa komunikasi persuasif dilakukan agar pedagang memahami alasan penertiban.
“Penertiban hari ini kita fokuskan pada pembersihan dan penataan area drainase yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan. Harapannya setelah penataan selesai, kawasan pasar bisa lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk masyarakat,” tuturnya, Kamis (02/10/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, drainase merupakan fasilitas vital yang harus berfungsi sebagaimana mestinya. Jika tidak, akan berdampak buruk terhadap kebersihan dan kenyamanan pasar.
Oleh sebab itu, Satpol PP dan Damkar akan mengadakan patroli rutin setiap pekan di pasar tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kondisi kembali semrawut.
Pemerintah daerah menilai penataan pasar yang berkelanjutan penting dalam menjaga wajah pasar tradisional tetap layak, bersih, dan aman.
Selain itu, penertiban ini juga dimaksudkan agar pedagang dan masyarakat lebih disiplin dalam menjaga lingkungan bersama-sama.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari beberapa OPD yang terlibat secara langsung di lapangan, memperlihatkan kolaborasi antarinstansi.
Dengan adanya keterlibatan semua pihak, diharapkan kondisi pasar bisa tertata dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung maupun pedagang.
“Kami ingin pasar tetap dalam kondisi tertib dan bersih, sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman,” pungkas Trantibbum. (Red/Okta)